
POKOK-POKOK PIKIRAN PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
A. Latar BelakangDitetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah tentunya berimplikasi terhadap Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Kayong Utara yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2007, baik dari segi jumlah, susunan organisasi, maupun perumpunan urusan yang harus disesuaikan dan ditata kembali. Ketentuan Pasal 51 PP Nomor 41 Tahun 2007 menyatakan bahwa ”Pelaksanaan penataan organisasi...