PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
NOMOR 1 TAHUN 2008
TENTANG
LAMBANG DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
Setelah ditetapkannya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kayong Utara, maka untuk melengkapi atribut suatu Pemerintahan perlu adanya Lambang Daerah, Lambang Daerah yang mengandung arti dan makna merupakan simbol resmi Daerah , maka untuk penggunaan kedudukan dan penempatannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Sebagaimana telah ditetapkan nya Perda KKU No 1 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah KKU
Untuk lebih lanjut silahkan Download disini.
0 komentar:
Posting Komentar